Palu, 10 Juni 2024 – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan produktivitas lembaga kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Humaedi, M.Pd., mengadakan rapat koordinasi dengan 28 ketua lembaga kemahasiswaan. Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk efektivitas dan efisiensi operasional lembaga kemahasiswaan.
Beberapa kesepakatan yang dibangun dalam rapat tersebut antara lain:
- Penyelarasan Jadwal Musyawarah Besar (Mubes): Setiap lembaga kemahasiswaan di FKIP Universitas Tadulako diharuskan menyelenggarakan Mubes pada bulan Oktober hingga November. Penyelarasan ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan perencanaan kegiatan tahunan.
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Setiap lembaga wajib memasukkan LPJ paling lambat satu minggu setelah berkegiatan. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana serta evaluasi kinerja setiap kegiatan.
- Pengalihan Dana: Lembaga yang tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu tertentu akan dialihkan dananya kepada lembaga yang lebih aktif dan produktif. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong produktivitas dan penggunaan dana yang lebih efektif.
Dr. Humaedi, M.Pd., menyampaikan apresiasinya kepada semua ketua lembaga kemahasiswaan di FKIP Universitas Tadulako atas dedikasi dan komitmen mereka dalam memimpin dan mengelola kegiatan kemahasiswaan. Ia berharap kesepakatan yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergi antar lembaga dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik di FKIP Universitas Tadulako.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan lembaga kemahasiswaan di FKIP Universitas Tadulako dapat lebih terstruktur dan profesional dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi mahasiswa dan fakultas.