UPM FKIP UNTAD MERUMUSKAN KEBIJAKAN SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu solusi untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi. Secara umum, pengertian Penjaminan Mutu (quality assurance) pendidikan tinggi yaitu, pertama, Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan. Kedua, Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan serta mewujudkan visi kampus melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan mahasiswa, masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Peraturan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pelaksanaan penjaminan mutu di FKIP UNTAD merupakan kegiatan wajib dilakukan sehingga penjaminan mutu merupakan sesuatu yang tidak dapat diabaikan lagi oleh perguruan tinggi dan menjadi suatu keharusan untuk menjamin kualitas perguruan tinggi pada masyarakat.

Dalam rangka membangun kesadaran dan komitmen seluruh sivitas akademika FKIP UNTAD untuk tercapainya Visi FKIP UNTAD, maka perlu disusun Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlaku bagi segenap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan non akademik di FKIP UNTAD. SPMI FKIP UNTAD merupakan suatu kegiatan sistematik penjaminan mutu di FKIP UNTAD secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan di bidang keguruan secara berencana dan berkelanjutan. Agar penjaminan mutu berjalan efektif untuk menjamin terlaksananya penyelenggaraan pendidikan di bidang keguruan sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran FKIP UNTAD, maka diperlukan Kebijakan SPMI yang dapat digunakan sebagai acuan bagi dalam pelaksanaan pengelolaan penjaminan mutu pada tingkat Fakultas, Jurusan/Bagian, Program Studi, dan Unit teknis dalam lingkungan FKIP UNTAD. Kebijakan ini diharapkan dapat dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan baik bidang akademik maupun non akademik untuk mendorong terwujudnya FKIP UNTAD untuk menjadi fakultas unggul, mandiri, dan berkarakter dalam mengelola pendidikan di bidang keguruan. Kebijakan SPMI FKIP UNTAD mencakup:

  1. Kebijakan SPMI Pendidikan
  2. Kebijakan SPMI Penelitian
  3. Kebijakan SPMI Pengabdian
  4. Kebijakan SPMI Pendidikan Tinggi/Khusus/Tambahan

Bertitik tolak pada hal tersebut, Pimpinan FKIP UNTAD menetapkan Kebijakan SPMI yang bertujuan sebagai berikut:

  1. Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan sekaligus pengendalian bagi setiap unit kerja dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja dan anggaran, monitoring, evaluasi dan audit internal serta perbaikan mutu secara terus menerus (continuous improvement).
  2. Sebagai rujukan bagi seluruh sivias akademika FKIP UNTAD yang merupakan pemangku kepentingan di lingkungan FKIP UNTAD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peran dan tugas masing-masing.
  3. Sebagai landasan dan arah menentukan dan menetapkan Standar FKIP UNTAD, Manual atau Prosedur dalam SPMI, pelaksanaan/pemenuhan, pengendalian, evaluasi, dan peningkatan mutu. Kebijakan SPMI ini seharusnya dijalankan secara konsisten dan bertanggungjawab oleh seluruh unsur pengelola baik akademik maupun non-akademik dengan mengacu pada Standar SPMI FKIP UNTAD yang ditetapkan.

Untuk membaca lebih lanjut tentang kebijakan SPMI FKIP Untad, dapat didownload melalui link berikut ini :

Kebijakan SPMI FKIP UNTAD

 

Check Also

Akreditasi LAMDIK PGSD: FKIP Universitas Tadulako Tingkatkan Standar Pendidikan

Palu, 15 Juli 2024 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako menggelar pembukaan …