Universitas Tadulako Memfasilitasi Pengembangan Karir Bagi Dosen dan Pegawai.

Banyak cara lembaga memberikan dukungan bagi sumber daya manusia mereka (SDM). Dukungan yang diberikan termasuk pembinaan, pengembangan keterampilan, pendampinagn, pengembangan relasi kerja, dan pengembangan karir. Pengembangan karir bagi anggota kerja sangat dibutuhkan dalam pengelolaan suatu Lembaga atau organisasi, terkait dengan penjaminan dan peningkatan kualitas SDM yang dimiliki. Universitas Tadulako sebagai suatu lembaga yang bergerak dalam bidang kependidikan  turut menjamin dan mengatur pengembangan karir bagi setiap dosen dan tenaga kependidikan. Tahun 2016, Rektor Universitas Tadulako mengeluarkan peraturan Rektor nomor 9 tentang pengembangan karier sumber daya manusia universitas tadulako sebagai bentuk support organisasi bagi para anggota kerjanya.

Melalui peraturan ini, SDM Universitas memiliki kepastian bagi jenjang karir mereka. SDM yang dimaksud adalah, pegawai yang diangkat oleh pemerintah yaitu PNS dan PPPK maupun pegawai yang diangkat oleh Rektor yaitu pegawai tetap dan pegawai kontrak, baik dosen tetap Non PNS atau tenaga kontrak.

Manajemen pengembangan karir bagi pegawai yang diangkat oleh pemerintah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengembangan karir bagi dosen tetap non PNS dan pegawai kontrak diatur dalam peraturan rektor Nomor 9 Tahun 2016.

Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2016 ini, berisi tentang manajemen pengembangan dosen tetap non PNS dan pegawai kontrak, meliputi peraturan-peraturan terkait pengadaan dosen tetap non PNS dan pegawai kontrak, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja bagi dosen Non PNS dan tenaga kontrak, penggajian dan tunjangan, penghargaan bagi SDM yang berprestasi, disiplin, pemberhentian secara hormat dan tidak hormat. Hal lain yang juga dimuat dalam peraturan ini yaitu hak dan kewajiban bagi dosen tetap non PNS. Adanya peraturan ini, sebagai salah satu bentuk dukungan dan kejelasan yang diberikan pihak kampus untuk SDM yang dimiliki diharapkan, memberikan rasa aman dan jaminan bagi SDM Universitas Tadulako, dan akan membawa dampak positif bagi kampus Tadulako baik secara tidak langsung dan secara langsung.

Untuk melihat secara lengkap peraturan yang dimaksud dapat mengklik link berikut:

https://drive.google.com/drive/folders/1o-iA0JYCRhGHcHfGPHobGKa_A1macZt9

 

 

Check Also

Akreditasi LAMDIK PGSD: FKIP Universitas Tadulako Tingkatkan Standar Pendidikan

Palu, 15 Juli 2024 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako menggelar pembukaan …