Seminar Nasional Prodi PPKn Hadirkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

Program Studi PPKn FKIP Untad melaksanakan Seminar Nasional PPKn 2022 dengan tema “Rekonstruksi Ketatanegaraan Menyongsong Indonesia Emas 2045” pada sabtu (23/07/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Palu, mendatangkan narasumber utama yaitu Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M sebagai ahli Hukum Tata Negara, Pengamat Politik, dan Pembicara Program Indonesian Lawyers Club.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FKIP Untad (Dr. Ir. Amiruddin Kade,S.Pd., M.Si) Rektor Untad yg diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik (Dr. Lukman Najamudin, M.Hum) sekaligus membuka kegiatan. Selain itu, hampir seluruh guru mata pelajaran PPKn turut serta hadir bersama para dosen dan mahasiswa program studi PPKn serta para undangan.

Dalam materinya, Refly Harus menyampaikan bahwa dalam negara Indonesia yang konstitusional, ada berbagai isu/permasalahan yang terjadi. Misalnya, perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Menurut Refly Harun, Itu tidak konstitusional, karena dalam UUD NRI 1945 Pasal 7, sudah ditentukan masa jabatan. Sebaliknya, jika ingin melakukan pemberhetian presiden, itu Konstitusional karena sudah diatur dalam pasal 7A dan 7B tentang Impeachment.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Lukman Nadjamudin, M.Hum menyampaikan rasa terima kasih kepada Refly Harun yang sudah berkenan hadir. Beliau berharap mudah-mudahan menjadi manfaat buat kita semua, terutama mahasiswa kita. Koordinator Prodi PPKn turut menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat membuka dan menambah wawasan serta pemikiran khususnya prodi PPKn (para dosen, guru dan mahasiswa). LPTK sangat butuh dan haus dengan kajian Ilmu-ilmu Murni pure science (Subject Content) karena kajian ilmu terapan atau Applied (Pedagogic) di LPTK sudah lebih dari cukup.

Check Also

FKIP UNTAD Gelar Seminar Internasional tentang Pendidikan Berkelanjutan di Era Digital

Palu, 12 September 2024 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (UNTAD) sukses …