Kegiatan pembekalan PLP-KKN Integratif Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako tidak hanya membekali mahasiswa dalam aspek pedagogik dan sosial masyarakat, tetapi juga mempertegas komitmen institusi terhadap perlindungan sivitas akademika dari tindak kekerasan. Dalam sesi khusus bertajuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNTAD menyampaikan materi yang merujuk langsung pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Aturan ini menegaskan bahwa semua bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual, diskriminasi, intoleransi, hingga kekerasan ekonomi dilarang keras di lingkungan perguruan tinggi, termasuk yang dilakukan secara langsung maupun melalui media digital.
Mahasiswa peserta PLP-KKN dibekali pemahaman mendalam tentang definisi kekerasan, indikator utama berupa unsur paksaan, serta cara-cara mengenali bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin terjadi baik di lingkungan sekolah tempat praktik maupun di masyarakat lokasi pengabdian. Sosialisasi ini bertujuan mendorong kesadaran preventif dan partisipatif mahasiswa dalam menjaga lingkungan bebas kekerasan selama pelaksanaan program. Satgas PPKPT juga menjelaskan mekanisme pelaporan jika terjadi dugaan kekerasan. Laporan dapat disampaikan oleh korban atau saksi melalui media resmi Satgas di akun Instagram @satgasppkptuntad atau melalui email satgasppkptunivtadulako@gmail.com. Proses penanganan mencakup lima tahapan: penerimaan laporan, pemeriksaan, pemulihan, penyusunan rekomendasi, dan upaya pencegahan keberulangan.
Dengan penyampaian materi ini, FKIP UNTAD menegaskan bahwa PLP-KKN bukan hanya program pengabdian akademik, tetapi juga medan pembelajaran nilai-nilai etis dan kemanusiaan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa terlindungi dan berdaya untuk melindungi,” ujar salah satu pemateri dari Satgas PPKPT. Kegiatan pembekalan pun diakhiri dengan ajakan kolektif untuk menjadi pelopor lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan, baik di kampus, sekolah, maupun masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat FKIP UNTAD membentuk guru profesional yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga berkarakter kuat dalam menjaga martabat kemanusiaan.