Dalam menuntaskan masa studi S1, mahasiswa di semua perguruan tinggi diwajibkan membuat karya tulis ilmiah termaksud di FKIP UNTAD, sebagai salah satu persyaratan kelulusan sehingga pada akhirnya berhak menyandang gelar sarjana sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Tujuan penyusunan Pedoman karya tulis ilmiah adalah untuk memberikan Pedoman umum atau rambu-rambu bagi mahasiswa program sarjana dan magister pendidikan dalam menyusun karya tulis ilmiah baik yang berupa tugas dari dosen dalam perkuliahan, Skripsi, maupun Tesis. Melalui rambu-rambu yang disampaikan, diharapkan muncul persamaan persepsi para mahasiswa lintas program studi yang ada di lingkungan FKIP UNTAD dalam menulis karya ilmiah, terutama dari segi karakteristik dan sistematika penulisannya. Pedoman ini diharapkan mampu menciptakan keseragaman dalam hal tata cara penyusunan karya tulis ilmiah sehingga terwujud adanya gaya selingkung dalam penulisan beberapa jenis karya ilmiah di kalangan mahasiswa. Keberadaan pedoman ini sekaligus bertujuan
untuk memberikan rujukan bagi insan kampus dalam menekuni kegiatannya dalam menulis karya ilmiah.
Karya tulis ilmiah merupakan bagian yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan akademik seorang mahasiswa saat menjalani perkuliahan. Berbagai bentuk tulisan akademik menjadi hal yang perlu dipahami oleh setiap mahasiswa, mengingat karya tulis yang dibuat menjadi refleksi pemahaman dari setiap bidang ilmu yang dipelajari. Keterampilan menulis karya ilmiah sangat penting artinya bagi mahasiswa dalam rangka mengerjakan tugas-tugas perkuliahannya di perguruan tinggi maupun dalam rangka persiapannya memasuki dunia kerja. Selama mengikuti pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa sering diberikan tugas menulis karya ilmiah yang berupa makalah atau artikel berkaitan dengan tugas matakuliah yang diikutinya. Keterampilan menulis karya ilmiah tentu sangat penting artinya bagi mahasiswa dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan untuk menyelesaikan studi di perguruan tinggi baik pada jenjang pendidikan S1, maupun S2. Menyadari hal tersebut Dekan FKIP UNTAD menetapkan pedoman penyusunan karya tulis ilmiah melalu surat keputusan Nomor 1458/UN28.1.2/KM/2019 yang dapat diakses melalui link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1LSDtT1QsvZFE4cPBvqwD0iOaY2gQ6Ujt/view?usp=sharing