Pengumuman Pendaftaran Proposal PKM Dikti 2022 telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek). Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) melakukan berbagai hal untuk menumbuhkembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia. Kemahasiswaan melakukan berbagai perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi berbasis web untuk pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan penambahan kategori baru. Upaya menumbuhkan kreativitas dan inovasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membentuk karakter dan keterampilan berpikir serta bertindak mahasiswa.
PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Ditjen Diktiristek pada tahun 2022 di bawah pengelolaan Belmawa merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi Perguruan Tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun Pimpinan Perguruan Tinggi. Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah Perguruan Tinggi yang berpartisipasi dan proposal yang diunggah mahasiswa.
Tahapan Pendaftaran Proposal PKM Dikti 2022
Sebagaiaman di laman simbelmawa memberikan informasi pengusulan proposal yang melibatkan 4 (empat) akun pengguna yaitu:
- Akun operator perguruan tinggi;
- Akun pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan yang dibuat oleh Belmawa, Bagi PT baru berdiri atau mengalami perubahan status dan/atau belum memiliki akun dapat mengajukan permohonan akun baru melalui tautan http://bit.ly/simbelmawa-akun-pt-pkm atau https://s.id/simbelmawa-akun-pt-pkm;
- Akun dosen pendamping; dan
- Akun mahasiswa dibuat sistem secara otomatis setelah operator PT mendaftarkan usulan.
Pengumuman Tahapan PKM PKM Dikti 2022 yang terdiri dari 8 Bidang (PKM-RE, PKM-RSH, PKM-K, PKM-PM, PKM-PI, PKM-KC, PKM-KI, PKM-VGK)
- Operator PT wajib mengunggah Berita Acara Hasil Evaluasi Internal, mendaftarkan usulan (judul, Ketua Tim Pengusul, Dosen Pendamping), membuat akun ketua tim pengusul, dan membuat akun Dosen Pendamping (akun ketua tim pengusul dan akun Dosen Pendamping akan dibuat otomatis oleh sistem setelah judul usulan didaftarkan);
- Mahasiswa mengisi/entri bagian kelengkapan usulan proposal pada SIMBelmawa;
- Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama proposal (daftar isi, halaman inti, dan lampiran). Halaman inti berisi pendahuluan sampai dengan daftar pustaka;
- Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama proposal;
- Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan secara daring melakukan pengesahan halaman utama proposal;
- Belmawa melaksanakan penilaian terhadap proposal yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;
- Belmawa menetapkan pendanaan dan penugasan kontrak;
- Mahasiswa peraih pendanaan melaksanakan kegiatan, mengunggah catatan harian (logbook) yang terdiri dari catatan kegiatan dan catatan keuangan, kemudian menyusun laporan kemajuan;
- Mahasiswa mengisi/entri kelengkapan laporan kemajuan (sampul dan pengesahan) pada SIMBelmawa;
- Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama laporan kemajuan (daftar isi, halaman inti, lampiran);
- Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama laporan kemajuan;
- Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap laporan kemajuan seluruh proposal peraih pendanaan. Penilaian hanya dilaksanakan terhadap laporan kemajuan yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping;
- Mahasiswa mengunggah video PKM-VGK ke kanal YouTube dalam akun yang dimiliki tim dengan durasi 2 sampai 4 menit (dianjurkan mencapai paling tidak resolusi 720p dengan 30 fps);
- Belmawa melaksanakan PKP2 berupa penilaian presentasi kemajuan pelaksanaan kegiatan yang secara daring berupa presentasi kemajuan pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai. Pembagian jadwal, tempat pelaksanaan, dan judul yang mengikuti penilaian daring akan ditetapkan kemudian;
- Mahasiswa peraih pendanaan wajib menyusun laporan akhir untuk pertanggungjawaban laporan akhir kegiatan dan keuangan sesuai jadwal yang ditetapkan;
- Mahasiswa mengisi/entri kelengkapan laporan akhir pada SIMBelmawa;
- Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama laporan akhir (ringkasan, daftar isi, halaman inti, lampiran);
- Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama laporan akhir;
- Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap laporan akhir yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping;
- Belmawa merekomendasikan calon peserta PIMNAS
Jadwal Pendaftaran Proposal PKM Dikti 2022
PKM Dikti 2022 berupaya untuk memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberi kesempatan kepada mahasiswa di lingkungan Saudara untuk berpartisipasi PKM tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa Program Diploma III; Sarjana Terapan atau Sarjana dari perguruan tinggi (Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdibudristek) dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Proposal disampaikan secara kelompok yang terdiri dari 3 s.d. 5 mahasiswa
- Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 (dua) tim pengusul tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 (dua) judul yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM. Seorang dosen pendamping dapat mendampingi maksimal 10 (sepuluh) tim pengusul yang diajukan di semua jenis PKM.
- Proposal diterima paling lambat tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 WIB
Berikut Informasi dan Pengumumuan Pelaksanaan PKM Dikti 2022