LAPOR DIRI MAHASISWA PPG GURU TERTENTU (DALAM JABATAN) TAHUN 2024 FKIP UNIVERSITAS TADULAKO

Berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK Kemdikbudristek nomor: Manual.414/B2/GT.00.08/2024 tentang Persiapan dan pelaksanaan piloting PPG bagi guru tertentu tahun 2024, maka calon mahasiswa yang ditempatkan di Universitas Tadulako wajib lapor diri. Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian biodata sampai tanggal 02 AGUSTUS 2024 pukul 23.59 WITA, dianggap tidak melakukan lapor diri dan tidak terdaftar sebagai mahasiswa PPG Universitas Tadulako.

 

Berkas Lapor Diri yang perlu disiapkan antara lain

  1. Pakta Integritas (Link Format Pakta Integritas)
    2. Biodata Mahasiswa (Link Format Biodata)
    3. Scan Ijazah S1/DIV
    4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
    5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
    6. Scan Pas Foto Berwarna (latar merah) dimensi 4 x 6
    7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari rumah sakit/psukesmas)
    8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
    9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
    10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

Link format pakta integritas:

https://drive.google.com/drive/folders/11iPkX7ZKbUf9pA5bYI8LSB6TtSabMqcm

Link Format Biodata:
https://drive.google.com/drive/folders/11iPkX7ZKbUf9pA5bYI8LSB6TtSabMqcm

Seluruh berkas diunggah ke form lapor diri berikut:

https://forms.gle/hbt4x6E1zPxps8oN9

Jika belum bergabung dalam WA grup resmi PPG UNTAD maupun ada hal-hal yang ingin ditanyakan dapat menghubungi Syamsuriwal, S.Pd., M.Pd. nomor WA 085399353921

Check Also

FKIP Universitas Tadulako Sukses Selenggarakan Rapat Paripurna Senat dan Sahkan Tiga Dokumen Penting untuk Pengembangan Akademik

Palu, 3 Desember 2024 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako berhasil menyelenggarakan …