Rabu (28/08) Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fkip Untad telah melaksanakan workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Bertempat di Ruang Rapat Fkip, kegiatan ini melibatkan semua level di fakultas mulai dari pimpinan fakultas, pimpinan jurusan, prodi, lab studio, tim penyusunan borang, Tim LKPS, dengan staf fungsional lab MIPA serta 105 orang peserta.
Dr. Sunarto Amus, M.Si sebagai ketua unit upm mengungkapkan bahwa “kegiatan ini adalah kepentingan bersama, apa yang diputuskan hari ini adalah sesuatu yang kita punya di masa akan datang, kontribusi hadir sangat kami apresiasi,”tuturnya.
Nadrun, S.Pd., M.Pd., M.Ed selaku ketua panitia, saat ditemui diruangan rapat senat menjelaskan tentang SPMI.
“SPMI adalah sistem penjaminan mutu internal artinya ini adalah amanat undang-undang bahwa setiap perguruan tinggi harus menyusun yang namanya dokumen SPMI,”jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan beberapa kelompok dokumen SPMI yang di maksud.
“Nah dokumen ini ada 4 kategori atau 4 kelompok, pertama disebut Kebijakan SPMI yang disusun oleh pihak universitas. Kedua Standar SPMI adalah dokumen yang sedang dibuat sekarang ini di tingkat fakultas, artinya ada patokan dari universitas kemudian kita coba turunkan untuk tingkat fakultas sehingga ada karakteristik fakultas yang kita masukan dalam standar SPMI itu, yang ketiga adalah Manual SMPI nah ini sebenarnya kami coba rencanakan mungkin awal tahun depan, yang terakhir adalah formulir SPMI instrument yang di pake untuk mengontrol kegiatan pelaksanaan SMPI nanti,”imbuhnya.
Ia juga melanjutkan bahwa tim penyusun telah merancang draf SMPI dari beberapa kategori yang beliau jelaskan sebelumnya.
“Jadi sekarang ini kami tim penyusun sudah membuat draf SPMI dari 4 kategori ini, kemudian dibagi kedalam 4 kategori diantarannya standar pendidikan, standar penelitian, standar pengabdian dan yang terakhir standar tambahan atau standar khusus yang hanya berlaku di Untad dalam hal ini Fkip,”tutupnya.