Rabu (22/07) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako laksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Dokumen Mahasiswa yang mengajukan Bantuan UKT/SPP melalui KIP. Bertempat di Ruang Rapat Senat FKIP, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, Koordinator Prodi, dan Operator Prodi.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dr. Ir. Amiruddin Kade, S.Pd., M. Si dalam sambutannya menuturkan apasaja kriteria dan jumlah kouta bantuan tersebut.
“Dari sekian banyak mahasiswa kita yang mengajukan tentu terlebih dahulu kita verifikasi sesuai kouta FKIP berjumlah 684 yang dibagi kedalam beberapa semester yaitu semester 3, 5, dan 7. Kriteria yang mendapatkan UKT jelas ialah mahasiswa tidak mampu, terdampak Covid-19, dan penerima KIP/PKH/KKS. Apabila mahasiswa tersebut tidak memiliki beberapa jenis kartu tersebut maka kita akan melihat data bahwa mahasiswa tersebut benar-benar terdampak Covid-19 dan ada keterangan bahwa mahasiswa tersebut kurang mampu maka akan kami berikan kesempatan, ini bukanlah tentang bantuan harus mahasiswa berprestasi melainkan memang bantuan untuk terdampak Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, ia juga berharap bantuan UKT/SPP tersebut bisa tepat sasaran, dan semua mahasiswa yang melakukan permohonan bisa masuk kriteria.
“Jadi kita berharap mahasiswa yang mendapat KIP adalah mereka yang berhak untuk itu, dan apabila ada yang tidak masuk di KIP kita alihkan pada skema-skema sesuai aturan Rektor untuk mendapatkan keringanan UKT, kalau sudah melakukan permohonan artinya mahasiswa tersebut mengajukan diri yang kemudian kita verifikasi sesuai syarat-syarat yang berlaku,” tutupnya