Sebagai bagian dari tahapan wajib pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun Anggaran 2024, sebanyak 31 Dosen dan 37 Tenaga Kependidikan (Tendik) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemerintah yang mewajibkan seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk, serta melengkapi dokumen administrasi berupa SKCK dari Kepolisian.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FKIP UNTAD, dalam keterangannya menjelaskan bahwa seluruh Dosen PPPK yang berjumlah 31 orang dan Tendik sebanyak 39 orang telah mendapatkan surat pengantar resmi dari Universitas untuk keperluan pemeriksaan kesehatan, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi terkait.
“Tes kesehatan ini mencakup pemeriksaan kondisi fisik, mental, dan bebas narkotika, sebagai syarat mutlak sebelum proses administrasi pengangkatan PPPK dilanjutkan. Selain itu, peserta juga diwajibkan mengurus SKCK sebagai bentuk verifikasi kelakuan baik,” ujarnya.
Diketahui, total peserta PPPK Teknis di lingkungan FKIP UNTAD tahun ini meliputi berbagai jabatan fungsional dosen, seperti Asisten Ahli dan Lektor. Adapun Tendik yang lulus PPPK terdiri dari formasi administrasi perkantoran, layanan operasional perkantoran, dan operator layanan operasional.
Pihak fakultas memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, serta terus memberikan pendampingan administrasi bagi peserta PPPK FKIP UNTAD agar seluruh tahapan persyaratan dapat terpenuhi tepat waktu.
“Semoga seluruh peserta dapat melewati tahapan ini dengan lancar, sehingga dapat segera bergabung dan mengabdi sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Tadulako,” tutupnya.