Statuta Universitas Tadulako

Statuta UNTAD adalah peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan UNTAD. Dalam Permendikbud Nomor 139 Tahun 2014 disebutkan pada Pasal 2

  1. Setiap perguruan tinggi wajib memiliki statuta sebagai peraturan dasar dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
  2. Statuta perguruan tinggi sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) disusun sesuai kebutuhan dan pengembangan perguruan tinggi.
  3. Penyusunan statuta perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengacu pada pedoman penyusunan statuta sebagaimana terlampir dalam Lampiran I Peraturan Menteri
  4. Statuta perguruan tinggi ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Universitas Tadulako yang selanjutnya disebut UNTAD adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Dalam rangka memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Tadulako, perlu menetapkan Statuta Universitas Tadulako. Salah satu yang di atur dalam statuta untad yaitu identitas untad itu sendiri, yang memiliki lambang berbentuk segi 5 (lima) berwarna merah darah dengan kode warna 255-0-0 yang di dalamnya terdapat:

  • sebuah pigura berwarna kuning emas dibatasi garis berwarna hitam dengan dua tanduk menopang  dengan tajam ke arah langit;
  • pada bagian atas terdapat gerigi yang berjumlah 18 (delapan belas) dan di bagian bawah terdapat gerigi berjumlah 8 (delapan);
  • pada bagian tengah pigura terdapat belah ketupat, yang didalamnya terdapat bulatan;
  • pada bagian bawah terdapat dua buah lilitan roda (kaki bertumpuk) yang ditopang oleh bumi.

Lambang UNTAD mengandung makna keutamaan untuk mencapai keluhuran dan martabat kehidupan yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, kebenaran, dan kemanusiaan sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Secara lengkap Statuta UNTAD dapat di unduh melalui link berikut:

https://drive.google.com/file/d/17_rkj0vJY_p6S4ynkb8W627laxq3Ih04/view?usp=sharing

Check Also

Breafing Pelaksanaan Ujian Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Tahap IV Tahun 2024 di Universitas Tadulako

Palu, 15 November 2024 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako menggelar breafing …