Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan Universitas Tadulako dalam menyediakan pelayanan pendidikan yang bermutu, profesional dan kompetitif, diperlukan ketersediaan Sarana prasarana yang memadai. Maka dari itu diperlukan patokan, ukuran dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh Pimpinan Universitas Tadulako dan Jurusan. Untuk itulah maka ditetapkan standar sarana prasarana. Standar
prasarana pembelajaran sebagaimana dimaksud paling sedikit terdiri atas: lahan, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium/ studio/ bengkel kerja/ unit produksi, tempat berolah raga, ruang untuk berkesenian, ruang unit kegiatan mahasiswa, ruang pimpinan perguruan tinggi, ruang dosen, ruang tata usaha dan fasilitas umum. Secara lengkap standar sarana dan prasarana FKIP UNTAD dapat diunduh pada laman berikut ini:
https://drive.google.com/file/d/1pTgyEyGKOuVjMlq4_IOPkPWRvJ-n9JXw/view?usp=sharing