Universitas Tadulako mengumumkan perubahan jadwal kerja di lingkungan kampus berdasarkan Surat Menpan RB Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tanggal 12 April 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai aparatur sipil negara. Pengumuman ini juga sesuai dengan Edaran Rektor Universitas Tadulako Nomor 5488/UN28/SE/2023 tanggal 8 Mei 2023.
Dalam pengumuman tersebut, disampaikan kepada seluruh pejabat dan pimpinan unit kerja, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dosen yang diberi tugas tambahan, ASN Tenaga Kependidikan, dan Non-ASN Tenaga Kependidikan bahwa mulai dari bulan ini, akan dilaksanakan apel pagi setiap hari Senin di lingkungan Universitas Tadulako.
Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin, koordinasi, dan komunikasi antarunit kerja di universitas. Apel pagi menjadi momen penting untuk menyatukan seluruh pegawai dalam memperoleh informasi terkini, menyampaikan arahan, dan menjalin sinergi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pimpinan universitas berharap bahwa dengan implementasi apel pagi ini, akan tercipta lingkungan kerja yang lebih efektif dan efisien di Universitas Tadulako. Seluruh pegawai diharapkan hadir tepat waktu dan dengan semangat yang tinggi dalam setiap apel pagi tersebut.
Perubahan jadwal kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif dalam peningkatan kinerja dan pelayanan di lingkungan Universitas Tadulako. Pihak universitas juga meminta kepada seluruh pegawai untuk mematuhi ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Menpan RB dan Peraturan Presiden yang berlaku.
Apel pagi perdana di Lingkungan FKIP Untad dipimpin oleh Dekan FKIP Untad. Dalam kesempatan tersebut Dekan FKIP Untad mengatakan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pendidikan tinggi. Dengan adanya perubahan jadwal ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif. Dekan FKIP juga berpesan agar partisipasi aktif dan kedisiplinan seluruh pegawai dilingkungan FKIP Untad dalam menjalankan jadwal kerja yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan bersama yang lebih baik