Berbudi Luhur, Berilmu dengan Hati

22 Dosen FKIP UNTAD Lolos Tahap Eligible Serdos Gelombang I Tahun 2025

Sebanyak 22 dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako dinyatakan eligible untuk mengikuti pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos) Gelombang I Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi sistem SISTER dan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Dirjen Dikti Nomor 53/B/KPT/2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Pendidik untuk Dosen. Para dosen FKIP yang lolos telah memenuhi seluruh syarat administratif dan akademik, antara lain jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, masa kerja dua tahun berturut-turut, Laporan Kinerja Dosen (LKD) dua tahun terakhir dengan status “memenuhi”, memiliki sertifikat PEKERTI/AA, serta publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi.

Penilaian persepsional dilakukan secara daring melalui aplikasi SISTER mulai 1 hingga 15 Juli 2025. Selain itu, peserta juga wajib menyusun Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT), salah satunya dalam unsur Pengajaran. Pada unsur ini, peserta harus membuat video pernyataan diri berdurasi maksimal 30 menit yang diunggah ke platform berbagi video. Video tersebut memuat penjelasan salah satu materi kuliah meliputi delivery, interaction, dan assessment (DIA): deskripsi mata kuliah, tujuan pembelajaran, metode perkuliahan, interaksi dengan mahasiswa, hingga sistem penilaian sesuai RPS. Proses Serdos akan dilanjutkan dengan penilaian portofolio oleh asesor pada Agustus dan ditutup dengan Yudisium Nasional pada 28 Agustus 2025. Partisipasi aktif dosen FKIP UNTAD dalam Serdos 2025 ini mencerminkan komitmen fakultas dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam pelaksanaannya, PSD akan memverifikasi kebenaran dan kelengkapan dokumen peserta, termasuk tautan video pengajaran, narasi deskriptif untuk unsur penelitian dan pengabdian, serta kontribusi dosen dalam tridharma. Seluruh proses ini dilakukan secara terintegrasi melalui platform SISTER dan dinilai oleh asesor independen dari perguruan tinggi penyelenggara. Dengan demikian, Serdos tidak hanya menjadi instrumen penilaian administratif, tetapi juga refleksi integritas, kapasitas akademik, dan dedikasi profesional setiap dosen terhadap pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Scroll to Top