UPM FKIP UNTAD Menyusun Standar Kompetensi Lulusan

Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana tercantum pada Pasal 26 Ayat (4) PP No. 19 Tahun 2005 bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni,yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran. Kompetensi lulusan juga mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan juga Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia (SKKNI).

Standar kompetensi lulusan bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, standar kompetensi lulusan dituangkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2015 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Kompetensi lulusan merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Oleh sebab itu, sangatlah panting bagi Univeritas Tadulako untuk menetapkan standar kompetensi lulusan guna mewujudkan visinya yang unggul dalam pengabdian kepada masyarakat melalui pengembangan pendidikan dan Penelitian. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Kompetensi lulusan dirumuskan sebagai capaian pembelajaran, yaitu kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja. Standar ini menjadi dasar dalam pengembangan standar lainnya. Pada program profesi diberikan sertifikat sebagai pengakuan atas tercapainya kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu. Sertifikat tersebut diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga terkait setelah lulus uji kompetensi.

Dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, ditegaskan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Standar ini digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, tandar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran. Strategi Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dapat dilakukan melalui Sosialisasi profil program studi lulusan, review kurikulum dan pelaksanaan tracer study; Pembentukan komunitas belajar, peningkatan teknologi informasi, pelatihan softskill untuk mahasiswa; Pembentukan komunitas belajar dan penelitian, pelatihan penulisan karya tulis ilmiah, sosialisasi pedoman penulisan skripsi/tesis/disertasi.

Check Also

2 Program Studi FKIP Raih Akreditasi Unggul

Kabar baik dari 2 Program Studi di Lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, kembali mendapatkan …

https://ceciliamettatraduzioni.com/ https://intalalab.isikun.edu.tr/wp-includes/assets/demo/ https://intalalab.isikun.edu.tr/wp-includes/assets/gacor/ https://intalalab.isikun.edu.tr/wp-includes/assets/jarwo/ https://intalalab.isikun.edu.tr/product/dana/ https://intalalab.isikun.edu.tr/product/pay4d/ https://kgo.ceciliamettatraduzioni.com/
https://pecintamania.online/
https://jurnalprodi.idu.ac.id/ranking/sgacor/ https://jurnalprodi.idu.ac.id/upup/macau/
https://siakad.abdinusantara.ac.id/datamacau/
https://ibbi.ac.id/dmacau/ https://ibbi.ac.id/sgacor/ https://ibbi.ac.id/sdemo/ https://ejournal.unperba.ac.id/datamacau5d/
https://ejournal.unperba.ac.id/demo/ https://ejournal.unperba.ac.id/gacor/ https://poltekpel-sorong.ac.id/product/macau
https://dev2-esurat.madiunkota.go.id/datamacau/ https://dev2-esurat.madiunkota.go.id/demo/ https://dev2-esurat.madiunkota.go.id/gacor/
https://sikat.langkatkab.go.id/media/product/datamacau/ https://libstai.latansamashiro.ac.id/files/new/ https://sikat.langkatkab.go.id/media/product/demo/